Sistem Pembayaran: Prinsip, Komponen, Jenis, Lingkup

Sistem pembayaran (payment system) mencakup aturan, mekanisme, dan lembaga yang berperan dalam pemindahan dana dari satu pihak ke pihak lain, yang umumnya terkait dengan aktivitas ekonomi.

Alat pembayaran yang digunakan bervariasi dari yang sederhana hingga kompleks, melibatkan berbagai lembaga dan aturan masing-masing.

Di Indonesia, pengaturan dan pengawasan sistem pembayaran diatur oleh Undang-Undang Bank Indonesia.

Pengertian

Sistem pembayaran adalah seperangkat aturan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi, khususnya transaksi keuangan yang melibatkan pemindahan dana dari pembeli ke penjual.

Alat yang digunakan untuk memindahkan dana ini bervariasi.

Di Indonesia, kewenangan untuk mengatur dan menjaga sistem pembayaran dipegang oleh Bank Indonesia (BI), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Berdasarkan CPSS Glossary (1998), sistem pembayaran melibatkan interaksi antara instrumen, sistem antar bank, dan prosedur.

Berikut adalah peran dan kewenangan Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia menurut Undang-Undang No. 23/1999 yang telah direvisi dalam Undang-Undang No. 6/2009:

  • Mengelola sistem BI Real Time Gross Settlement untuk transaksi non tunai dengan nilai besar.
  • Mengatur tata kelola, pengendalian risiko, dan efisiensi.
  • Mengawasi dan mengatur lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran, baik bank maupun lembaga non-bank.
  • Menentukan standar alat pembayaran di Indonesia.
  • Memberikan izin dan persetujuan kepada penyedia jasa keuangan yang dapat menerbitkan alat pembayaran.
  • Menyelenggarakan sistem kliring antar bank.

Baca juga: Pembayaran Digital dan Manfaatnya untuk Bisnis B2B

Prinsip-Prinsip

Sistem pembayaran idealnya harus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna, baik dalam transaksi tunai maupun non tunai.

Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan dalam menjalankan payment system:

  1. Keamanan: Semua risiko dalam payment system, seperti penipuan, kredit, dan likuiditas harus dikelola dan dimitigasi dengan baik.
  2. Efisiensi: Payment system harus dapat digunakan secara luas dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat, seiring dengan peningkatan skala ekonomi.
  3. Kesetaraan Akses: Bank Indonesia mencegah praktik monopoli dalam penyelenggaraan payment system agar tidak menghambat pengguna lain.
  4. Perlindungan Konsumen: Payment system harus dijaga untuk memastikan peredaran uang tunai yang bersih.

Komponen

Sistem pembayaran terdiri dari beberapa komponen utama:

  1. Regulator: Pihak yang mengatur kebijakan dan aturan dalam payment system.
  2. Penyelenggara: Lembaga yang menyelesaikan seluruh aktivitas transaksi.
  3. Infrastruktur: Sarana fisik yang mendukung operasional payment system.
  4. Instrumen: Alat pembayaran tunai atau non tunai yang disepakati dalam transaksi.
  5. Pengguna: Konsumen yang menggunakan payment system secara berkala.
  6. Saluran Pembayaran: Alat seperti mobile banking, teller input, internet banking, ATM, phone banking, dan EDC.
  7. Sistem Transfer Dana: Memungkinkan pemindahan uang antar rekening bank.

Jenis-Jenis dan Contohnya

  1. Tunai: Uang kartal atau kertas dan logam, lebih sedikit digunakan dibandingkan non tunai karena kurang efektif.
  2. Non Tunai: Lebih praktis dan aman, meliputi:
    • Kartu Debit: Saldo diterbitkan oleh bank.
    • Kartu Kredit: Sistem hutang diterbitkan oleh bank.
    • Kartu Prabayar: Tidak terkait dengan rekening bank.
    • Giro: Perintah memindahkan dana antar rekening bank.
    • Cek: Perintah mencairkan dana dari bank.
    • Nota Debit: Untuk menagih hutang.
    • Nota Kredit: Transfer saldo antar rekening bank.
    • E-money: Pembayaran berbasis server dan kartu.
    • E-wallet: Dompet digital untuk transaksi online.
  3. Non Tunai Skala Internasional:
    • Kartu Kredit: Bisa digunakan di berbagai negara.
    • Online Payment: Mirip e-money, untuk transaksi global.
    • Wesel Pos: Transaksi pembayaran ke luar negeri.
    • Cek: Pembayaran dengan cek dari bank seller di negara penjual.
    • Cryptocurrency: Pembayaran dengan mata uang digital seperti Bitcoin.

Baca juga: Payment Gateway: Manfaat bagi Sistem Perparkiran

Ruang Lingkup

Di Indonesia, payment system dibagi menjadi dua:

  1. Nilai Besar: Diselenggarakan oleh Bank Indonesia, termasuk Bank Indonesia Scripless Securities Settlement dan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement.
  2. Nilai Kecil: Meliputi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, instrumen pembayaran elektronik, dan aktivitas pengiriman uang oleh lembaga non-bank seperti Institusi Jasa Keuangan dan Koperasi.

Sistem Pembayaran di Indonesia

  1. High Value Payment System: Untuk transaksi dana besar di atas seratus juta rupiah.
  2. Retail atau Small Value Payment System: Untuk transaksi ritel atau kecil di bawah seratus juta rupiah, termasuk transaksi individual dengan giro dan cek, serta transaksi kartu debit dan kredit.

 

Sistem Pembayaran Teknologi RFID

 

Sistem pembayaran bisnis modern, seperti IN-Parking by Intracs dengan teknologi RFID dan sumber dana berbasis Voucher Elektronik, membantu meningkatkan efisiensi dan kelancaran transaksi bisnis dan lalu lintas tol.

Demikian penjelasan seputar apa yang dimaksud dengan sistem pembayaran hingga contohnya.

Peran sistem pembayaran adalah hal yang tak terpisahkan dari masyarakat.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat jadi lebih mudah melakukan transaksi dan mendukung keberlangsungan kegiatan ekonomi negara.

Informasi Lebih Lanjut:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

IN-Control

CCTV
CCTV

Alat untuk memotret lajur gardu yang dilalui kendaraan. Setiap terjadi transaksi CCTV mengirim gambar ke Plaza CCTV Server (PCCS). Setiap terjadi deteksi CCTV mengirim gambar ke PCCS. Setiap terjadi OBS Alarm CCTV mengirim gambar ke PCCS. Terdapat fasilitas untuk mengirim gambar ke PCCS dengan periode waktu tertentu yang biasa dipilih

IN-Control

Air Navigation System Bandar Udara
Air Navigation System Bandar Udara

Air Navigation System adalah peralatan yang memberikan layanan pengaturan lalu lintas di udara terutama pesawat udara untuk mencegah antar pesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antar pesawat udara dan pesawat udara dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi. Mengatur kelancaran arus lalu lintas, membantu pilot dalam mengendalikan keadaan darurat, memberikan informasi yang dibutuhkan pilot (seperti informasi cuaca, informasi navigasi penerbangan.

IN-Control

Sistem Perparkiran Access Control
Sistem Perparkiran Access Control

Member Pengguna Jasa Parkir tidak perlu lagi berhenti untuk tapping ID Card saat melewati gerbang masuk area perpakiran, namun begitu tetap harus mengurangi kecepatan saat memasuki Gerbang Area Parkir yaitu adalah 20 km per jam. Setelah terjadi deduct antara OBU dengan Transceiver secara komunikasi infra red maka palang gate parkir akan terbuka maka kendaraan Pengguna Jasa Parkir dapat memasuki gerbang area perpakiran.

IN-Control

Automatic Lane Barrier
(ALB)
ALB

Automatic Lane Barrier (ALB) berfungsi sebagai penutup lajur gardu dengan memberikan penghalang fisik yang mudah terlihat oleh pengemudi kendaraan, serta sebagai perangkat law-enforcement

IN-Sensor

Sensor Automatic Vehicle
Classification (AVC)
AVC

Sensor Automatic Vehicle Classification (AVC) adalah alat bantu untuk mengidentifikasi golongan kendaraan yang melintas di ‘island’ gardu tol

IN-Sensor

Sistem Pembayaran Tol
Teknologi RFID
RFID

Sistem pembayaran tol prabayar berbasis Mobile Application dan Sticker yang menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dan source of fund berbasis Voucher Elektronik (VE). Teknologi ini dapat membantu kelancaran berlalu lintas di tol karena tak perlu berhenti ketika melakukan transaksi

IN-Sensor

Optical Beam Sensor (OBS)
Optical Beam Sensor (OBS)

Optical Beam Sensor (OBS) adalah alat untuk mendeteksi kendaraan saat melewati sensor yang terletak di ‘island’ gardu transaksi

IN-Display

Variable Message Sign (VMS)
Variable Message Sign (VMS)

Variable Message Sign (VMS) adalah teknologi berbasis display informasi yang berfungsi sebagai Traffic Management System dengan menampilkan info terkini terkait area jalan tol

IN-Display

Lampu Lalu Lintas Atas (LLA)
Lampu Lalu Lintas Atas (LLA)

Lampu Lalu Lintas Atas (LLA) adalah alat petunjuk gardu transaksi yang menggunakan lampu LED berukuran 5mm yang tampilannya berupa gambar panah hijau dan silang merah

IN-Display

Toll Fare Information (TFI)
Toll Fare Information (TFI)

Toll Fare Information (TFI) menampilkan informasi gerbang transaksi, golongan kendaraan, tarif, nilai sisa pada transaksi kartu E-Toll, dan status proses transaksi yang sedang dilaksanakan melalui display layar

IN-Payment

Reader

Reader adalah alat yang didesain untuk membaca kartu uang elektronik dalam proses melakukan transaksi secara digital

IN-Payment

Mobile Reader
Mobile Reader Intracs

Mobile Reader adalah alat bantu tapping transaksi pembayaran tarif tol yang berfungsi untuk mempercepat waktu transaksi pembayaran tol. Melalui alat tersebut, petugas akan menghampiri pengendara yang berada dalam antrean kendaraan di gerbang tol, sehingga dapat mengurai antrean kendaraan yang memasuki gardu

IN-Payment

GTO Multi
GTO Multi Jalan Tol Intracs

Gardu Tol Otomatis (GTO) Multi adalah Gardu Tol yang dioperasikan untuk melayani transaksi pembayaran tarif tol berdasarkan data kendaraan dari integrasi sensor, semua golongan kendaraan dan asal gerbang secara elektronik dengan kartu elektronik / E-toll

IN-Payment

GTO Single
GTO Single Jalan Tol Intracs

Gardu Tol Otomatis (GTO) Single adalah Gardu Tol yang dioperasikan untuk melayani transaksi pembayaran tarif tol berdasarkan data kendaraan dari integrasi sensor, khusus kendaraan kecil / Golongan Satu dan asal gerbang secara elektronik dengan kartu elektronik / E-toll