Payment Gateway Berizin Bank Indonesia: Ini yang Harus Dipahami Perusahaan

Payment Gateway Berizin Bank Indonesia
Ilustrasi Payment Gateway Berizin Bank Indonesia

Di tengah pesatnya transformasi digital, sistem pembayaran non-tunai telah menjadi kebutuhan utama bagi perusahaan lintas industri—mulai dari retail, transportasi, parkir, hingga layanan publik. Namun, di balik kemudahan transaksi digital, ada satu aspek krusial yang sering luput dari perhatian: kepatuhan regulasi.

Bagi perusahaan, menggunakan payment gateway berizin Bank Indonesia bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting untuk menjamin keamanan transaksi, keberlanjutan bisnis, dan kepercayaan pengguna. Tanpa izin resmi, risiko hukum, operasional, hingga reputasi bisa menjadi ancaman serius.

Oleh karena itu, memahami izin payment gateway BI dan regulasi payment gateway menjadi langkah awal yang wajib dilakukan oleh setiap pengambil keputusan bisnis.

Apa Itu Payment Gateway Berizin Bank Indonesia dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Payment gateway berizin Bank Indonesia adalah penyelenggara sistem pembayaran yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bank Indonesia (BI) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Izin ini memastikan bahwa penyedia payment gateway memenuhi standar keamanan, manajemen risiko, perlindungan data, dan tata kelola yang ditetapkan oleh regulator.

Cara Kerja Payment Gateway (Secara Singkat):

  1. Customer melakukan pembayaran melalui metode non-tunai (QRIS, kartu debit/kredit, e-wallet, atau transfer).

  2. Payment gateway memproses transaksi dengan mengenkripsi data dan meneruskannya ke bank atau lembaga keuangan terkait.

  3. Otorisasi dilakukan oleh pihak penerbit (bank/e-wallet).

  4. Konfirmasi transaksi dikirim kembali ke sistem merchant secara real-time.

Dengan payment gateway yang telah mengantongi izin payment gateway BI, seluruh proses ini berjalan dalam ekosistem yang diawasi regulator, sehingga lebih aman dan andal bagi perusahaan maupun pengguna akhir.

Baca juga: Apa Itu Payment Gateway dan Kenapa Perusahaan Membutuhkannya?

Manfaat Payment Gateway Berizin BI bagi Bisnis dan Institusi

Ilustrasi Payment Gateway Intracs - Transformasi Digital
Ilustrasi Payment Gateway

Menggunakan payment gateway yang patuh terhadap regulasi payment gateway memberikan berbagai keuntungan strategis, antara lain:

a. Kepatuhan Regulasi & Minim Risiko Hukum

Perusahaan terhindar dari potensi sanksi, pembatasan operasional, hingga penghentian layanan akibat penggunaan sistem pembayaran yang tidak sesuai ketentuan Bank Indonesia.

b. Keamanan Transaksi yang Lebih Terjamin

Payment gateway berizin BI wajib menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk perlindungan data dan sistem pencegahan fraud, sehingga risiko kebocoran data dapat ditekan.

c. Meningkatkan Kepercayaan Mitra & Pelanggan

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi sinyal profesionalisme perusahaan, terutama dalam kerja sama B2B dan pengelolaan transaksi bernilai besar.

d. Efisiensi Operasional

Sistem pembayaran terintegrasi mempermudah rekonsiliasi, pelaporan transaksi, serta pengelolaan arus kas secara real-time.

e. Kemudahan Integrasi dengan Berbagai Sistem

Payment gateway berizin BI umumnya mendukung integrasi API dengan sistem existing seperti ERP, sistem parkir, ticketing, maupun aplikasi layanan publik.

Baca juga: Apa Itu Smart Parking dan Manfaatnya untuk Smart City di Indonesia

Contoh Use Case Penerapan Payment Gateway Berizin BI

Beberapa skenario penerapan payment gateway berizin Bank Indonesia yang relevan untuk perusahaan dan institusi:

  • Sistem Parkir Digital
    Pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS atau e-wallet yang terintegrasi langsung dengan sistem manajemen parkir dan pelaporan keuangan.

  • Transportasi & Infrastruktur Publik
    Pembayaran tol, tiket transportasi umum, atau layanan publik lain yang membutuhkan sistem transaksi cepat, aman, dan patuh regulasi.

  • Retail & B2B Services
    Transaksi bernilai besar dengan kebutuhan rekonsiliasi otomatis dan transparansi laporan keuangan.

  • Smart City & Layanan Pemerintah
    Implementasi pembayaran digital yang harus memenuhi standar keamanan nasional dan pengawasan regulator.

Baca juga: Recap 2025 Intracs: Langkah Nyata Infrastruktur Digital Indonesia

Penutup

Payment Gateway Intracs

Memilih payment gateway tidak bisa hanya berfokus pada fitur dan biaya. Kepatuhan terhadap izin payment gateway BI dan regulasi payment gateway adalah faktor fundamental yang menentukan keamanan, keberlanjutan, dan kredibilitas bisnis Anda.

Intracs sebagai penyedia solusi sistem pembayaran digital memahami pentingnya kepatuhan regulasi sekaligus efisiensi operasional bagi perusahaan dan institusi di Indonesia.


Hubungi Intracs untuk solusi payment gateway yang patuh regulasi BI.
Dapatkan sistem pembayaran digital yang aman, terintegrasi, dan siap mendukung pertumbuhan bisnis Anda.

WhatsApp | Instagram | LinkedIn | Website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

IN-Control

CCTV
CCTV

Alat untuk memotret lajur gardu yang dilalui kendaraan. Setiap terjadi transaksi CCTV mengirim gambar ke Plaza CCTV Server (PCCS). Setiap terjadi deteksi CCTV mengirim gambar ke PCCS. Setiap terjadi OBS Alarm CCTV mengirim gambar ke PCCS. Terdapat fasilitas untuk mengirim gambar ke PCCS dengan periode waktu tertentu yang biasa dipilih

IN-Control

Air Navigation System Bandar Udara
Air Navigation System Bandar Udara

Air Navigation System adalah peralatan yang memberikan layanan pengaturan lalu lintas di udara terutama pesawat udara untuk mencegah antar pesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antar pesawat udara dan pesawat udara dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi. Mengatur kelancaran arus lalu lintas, membantu pilot dalam mengendalikan keadaan darurat, memberikan informasi yang dibutuhkan pilot (seperti informasi cuaca, informasi navigasi penerbangan.

IN-Control

Sistem Perparkiran Access Control
Sistem Perparkiran Access Control

Member Pengguna Jasa Parkir tidak perlu lagi berhenti untuk tapping ID Card saat melewati gerbang masuk area perpakiran, namun begitu tetap harus mengurangi kecepatan saat memasuki Gerbang Area Parkir yaitu adalah 20 km per jam. Setelah terjadi deduct antara OBU dengan Transceiver secara komunikasi infra red maka palang gate parkir akan terbuka maka kendaraan Pengguna Jasa Parkir dapat memasuki gerbang area perpakiran.

IN-Control

Automatic Lane Barrier
(ALB)
ALB

Automatic Lane Barrier (ALB) berfungsi sebagai penutup lajur gardu dengan memberikan penghalang fisik yang mudah terlihat oleh pengemudi kendaraan, serta sebagai perangkat law-enforcement

IN-Sensor

Sensor Automatic Vehicle
Classification (AVC)
AVC

Sensor Automatic Vehicle Classification (AVC) adalah alat bantu untuk mengidentifikasi golongan kendaraan yang melintas di ‘island’ gardu tol

IN-Sensor

Sistem Pembayaran Tol
Teknologi RFID
RFID

Sistem pembayaran tol prabayar berbasis Mobile Application dan Sticker yang menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dan source of fund berbasis Voucher Elektronik (VE). Teknologi ini dapat membantu kelancaran berlalu lintas di tol karena tak perlu berhenti ketika melakukan transaksi

IN-Sensor

Optical Beam Sensor (OBS)
Optical Beam Sensor (OBS)

Optical Beam Sensor (OBS) adalah alat untuk mendeteksi kendaraan saat melewati sensor yang terletak di ‘island’ gardu transaksi

IN-Display

Variable Message Sign (VMS)
Variable Message Sign (VMS)

Variable Message Sign (VMS) adalah teknologi berbasis display informasi yang berfungsi sebagai Traffic Management System dengan menampilkan info terkini terkait area jalan tol

IN-Display

Lampu Lalu Lintas Atas (LLA)
Lampu Lalu Lintas Atas (LLA)

Lampu Lalu Lintas Atas (LLA) adalah alat petunjuk gardu transaksi yang menggunakan lampu LED berukuran 5mm yang tampilannya berupa gambar panah hijau dan silang merah

IN-Display

Toll Fare Information (TFI)
Toll Fare Information (TFI)

Toll Fare Information (TFI) menampilkan informasi gerbang transaksi, golongan kendaraan, tarif, nilai sisa pada transaksi kartu E-Toll, dan status proses transaksi yang sedang dilaksanakan melalui display layar

IN-Payment

Reader

Reader adalah alat yang didesain untuk membaca kartu uang elektronik dalam proses melakukan transaksi secara digital

IN-Payment

Mobile Reader
Mobile Reader Intracs

Mobile Reader adalah alat bantu tapping transaksi pembayaran tarif tol yang berfungsi untuk mempercepat waktu transaksi pembayaran tol. Melalui alat tersebut, petugas akan menghampiri pengendara yang berada dalam antrean kendaraan di gerbang tol, sehingga dapat mengurai antrean kendaraan yang memasuki gardu

IN-Payment

GTO Multi
GTO Multi Jalan Tol Intracs

Gardu Tol Otomatis (GTO) Multi adalah Gardu Tol yang dioperasikan untuk melayani transaksi pembayaran tarif tol berdasarkan data kendaraan dari integrasi sensor, semua golongan kendaraan dan asal gerbang secara elektronik dengan kartu elektronik / E-toll

IN-Payment

GTO Single
GTO Single Jalan Tol Intracs

Gardu Tol Otomatis (GTO) Single adalah Gardu Tol yang dioperasikan untuk melayani transaksi pembayaran tarif tol berdasarkan data kendaraan dari integrasi sensor, khusus kendaraan kecil / Golongan Satu dan asal gerbang secara elektronik dengan kartu elektronik / E-toll